KH. Hasyim Muzadi Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana
Berita Terkait
- UINSA Surabaya Percayakan Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si. Sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
- Alur Pendaftaran Mahasiswa Baru STAIMA
- Sangat Mudah, Syarat Dan Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa
- Resmi Di Buka, Penerimaan Mahasiswa Baru STAI Ma'had Aly Al-Hikam Malang
- Konferensi Nasional Pendidikan Islam Di Era Merdeka Belajar
- Kongres Ulama Perempuan Indonesia Dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan Untuk Beradaban Berkedilan
- Tingkatkan Mutu Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi, STAIMA Ikuti Sosialisasi Pedoman Akreditasi
- Pascasarjana STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang Siap Go Internasional
- STAIMA Al-Hikam Gelar International Conference On Education And Technology (ICETE)
- Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik Tahun 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 8 (delapan) tokoh masyarakat diantaranya adalah K.H. Hasyim Muzadi (Alm), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8) siang. Berikut profil singkat K.H. Hasyim Muzadi (Alm) penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.
K.H. Hasyim Muzadi (Alm), Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana
Upacara penganugerahan yang akan digelar di Istana Negara, Jakarta, disaksikan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, jajaran pimpinan lembaga negara, dan menteri Kabinet Kerja. K.H. Hasyim Muzadi dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) serta mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hasyim Muzadi juga pernah menjadi Ketua PP GP Ansor tahun 1987, serta pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok.
Selain pernah menjadi anggota DPRD Tingkat I Jawa Timur di tahun 1986-1987, Hasyim Muzadi dikenal sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Periode Tahun 2014 – 2017. Tokoh kelahiran Tuban ini telah menghasilkan beragam karya dan publikasi buku, diantaranya buku Membangun NU Pasca Gus Dur, buku NU di Tengah Agenda Persoalan Bangsa, dan buku Menyembuhkan Luka NU.