Berantas Barcode Syndrome Sejak Usia Dini
STAIMA - Seminggu belakangan banyak pemberitaan tentang Self Harm atau yang lebih nge tren Barcode Syndrome. Self harm adalah suatu perilaku menyakiti diri sendiri yang disengaja di mana perilaku tersebut dapat mengakibatkan kerusakan langsung pada jaringan tubuh.
Mengutip dari berita ANTARA Kantor Berita Indonesia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengaku prihatin melihat korban yang masih rata-rata berusia remaja. Sebab mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya.
Miris memang, membayangkan anak-anak usia belasan tahun tega menyakiti dirinya sendiri tanpa memikirkan akibat fatal yang bisa terjadi. Alasannya pun mencengangkan, yakni dilakukan demi sebuah tren dan pengakuan eksistensi, di mana mereka rela membuat dirinya kesakitan.
Itulah yang menjadi perhatian dan fokus bagi Laily Abida, M.Psi., Psikolog. sebagai penggiat tentang pendampingan dan bimbingan yang fokus tentang kesehatan mental. Beliau masih menempuh pendidikan Strata-3 Fakultas Psikologi di UM dan juga merupakan dosen Psikologi STAIMA Al-Hikam Malang.
Laily Abida, M.Psi., Psikolog. dipercaya sebagai pemateri dengan tema “Psikoedukasi pencegahan perundungan dan Self Harm di lingkungan satuan pendidikan” yang bertempat di MI Attaroqie Malang pada Rabu, (18/10).
Konstitusi kita telah mengatur pendidikan dan layanan psikologi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Kiranya ini dapat diimplementasikan dengan baik di sekolah agar anak mendapat layanan psikologi yang layak dalam mengenal jiwanya sejak dini.
Usia remaja adalah masa transisi, di mana mereka dituntut untuk beradaptasi dalam berbagai situasi baru. Ditambah lagi paparan teknologi, terutama melalui media sosial, menjadikan mereka surplus informasi. Dampaknya, mereka akan mencerna begitu saja informasi yang beredar, tanpa melakukan filterisasi, termasuk mengikuti tren buruk self harm ini.
Laily Abida menyampaikan bahwa generasi masa depan harus kita jaga sebaik mungkin.
“Kita semua termasuk orang tua sebagai orang yang paling dekat dengan anak harus menjaga kesehatan mental sedini mungkin. Karena masa depan bangsa ditangan anak-anak kita sekarang. Mari kita jaga”, Tegas putri kelima almagfurlah KH. Ahmad Hasyim Muzadi.
Untuk itu penting melakukan antisipasi dan deteksi dini perilaku menyimpang ini. Tentu ini memerlukan peran orang tua, pihak sekolah dan lingkungan sekitar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Jika perlu, anak-anak usia remaja juga diberikan akses konseling dan menjamin ruang privasinya. Sehingga ini akan membuat mereka nyaman untuk bercerita dan mendapat solusi dari orang-orang yang tepat.