Dosen STAIMA Al-Hikam Malang Jadi Dewan Hakim MSQ MTQ XXXI Jawa Timur 2025

STAIMA
- STAI Ma’had Aly Al-Hikam (STAIMA) Malang kembali menorehkan kebanggaan. Salah
satu dosen terbaiknya, Dr. Nury Firdausia, M.Pd.I, dipercaya menjadi Dewan
Hakim Musabaqah Syahril Qur’an (MSQ) pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an
(MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 yang digelar di Kabupaten Jember
pada Rabu, (17/9).
Penunjukan
ini tidak hanya menjadi prestasi personal bagi Dr. Nury, tetapi juga merupakan
wujud nyata kontribusi STAIMA dalam mendukung syiar Al-Qur’an di tingkat
provinsi. Sebagai Dewan Hakim, Dr. Nury memiliki amanah penting untuk menjaga
marwah dan kualitas penilaian dalam cabang Musabaqah Syahril Qur’an, salah satu
kategori bergengsi dalam MTQ.
Wakil
Ketua I STAIMA Al-Hikam Malang, Dr. Laily Abida, S.Psi., M.Psi. Psikolog.
menyampaikan
apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada dosen STAIMA.
“Kami
merasa bangga dan bersyukur, karena kehadiran Dr. Nury Firdausia di jajaran
Dewan Hakim MTQ Jawa Timur adalah bukti pengakuan terhadap kapasitas akademik
sekaligus spiritual yang dimiliki dosen STAIMA. Semoga beliau diberi kekuatan
dan keberkahan dalam mengemban amanah mulia ini,” ungkapnya.
MTQ
XXXI Jawa Timur 2025 sendiri menjadi ajang penting dalam pembinaan generasi
Qur’ani, sekaligus wadah memperkuat tradisi keilmuan Islam yang rahmatan lil
‘alamin. Kehadiran akademisi dari kampus pesantren seperti STAIMA Al-Hikam
Malang sebagai Dewan Hakim semakin mempertegas peran perguruan tinggi keagamaan
dalam mengawal syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Segenap
civitas akademika STAIMA Al-Hikam Malang pun turut mengucapkan selamat atas
amanah yang diemban. Dengan doa dan dukungan penuh, diharapkan tugas Dr. Nury
Firdausia sebagai Dewan Hakim tidak hanya memberi manfaat bagi penyelenggaraan
MTQ, tetapi juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan mahasantri untuk terus
berkhidmat kepada umat melalui Al-Qur’an.