Hasyim Muzadi Ingatkan Narkoba Sudah Masuk Pesantren




JAKARTA,  - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Depok dan Malang KH A Hasyim Muzadi mengatakan, perlu sebuah gerakan nasional yang melibatkan partisipasi masyarakat termasuk kalangan pondok pesantren untuk menanggulangi bahaya narkoba.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke segala lini, termasuk pesantren.

"Narkoba sudah merambah berbagai kalangan termasuk ke lingkunngan TNI dan Polri, bahkan ada indikasi sudah masuk ke pondok pesantren seperti yang terjadi di Madura Jawa Timur akibat ketidaktahuan para kiai-nya," kata Hasyim, di Depok, Jawa Barat, Minggu (13/3/2016).

Hasyim mengungkapkan, informasi narkoba telah masuk ke sebuah pesantren di Jawa Timur diperolehnya dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Hasyim bertemu Budi. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas persoalan narkoba yang semakin kompleks.

Hampir tak ada satu institusi pun yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Budi, pengasuh pondok pesantren di Madura itu sempat tertipu dengan seseorang yang memberikan obat penjaga stamina agar tahan berdzikir dan bertahajud dalam waktu lama.

Kejadian seperti itu, menurut Hasyim, tidak boleh terulang.

"Oleh karena itu, saya telah berbicara dengan Kepala BNN mengenai perlu meningkatkan sosialisasi dan publikasi, termasuk ke kalangan pondok pesantren tentang bahaya narkoba serta bagaimana pencegahannya," ujar Hasyim.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu, menyatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan bangsa dan negara.

Ia mengaku terkejut dengan pernyataan Kepala BNN yang menyebutkan bahwa pengguna narkoba di berbagai daerah di Indonesia pada 2015 tercatat mencapai 5,8 juta orang.

Apalagi, Indonesia juga tercatat sebagai pasar terbesar narkoba diASEAN.

Ia juga menekankan bahwa masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak cukup ditangani oleh BNN, tetapi harus ditanggulangi dengan gerakan rakyat semesta.