Jilbab Polwan tak Boleh Dipersulit



nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rais Suriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta Kapolri Jenderal Sutarman untuk segera menetapkan izin dan aturan tertulis polisi wanita (polwan) berjilbab. “Tidak usah menunggu DPR, keputusan Kapolri pun sudah cukup. Mengapa urusan jilbab kok sulit? Urusan yang lain gampang,” ungkap Kiai Hasyim seusai acara tasyakuran hari lahir ke-88 NU, Jumat (31/1) malam.

Pernyataan itu dilontarkan Kiai Hasyim menanggapi belum jelasnya soal aturan berjilbab bagi polwan Muslimah.Mantan ketua umum PBNU itu menyatakan te lah menyampaikan saran dan masukannya terkait polwan ber jilbab kepada Polri.

Kiai Hasyim mengingatkan, memakai jilbab merupakan hak asasi setiap anggota polwan. Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama. ‘’Yang mau memakai, boleh. Jika tidak, juga silakan,’’ tegasnya. Hanya saja, lan jut Kiai Hasyim, polwan yang mau berjilbab juga harus menyesuaikan dengan seragam satuannya.

Pada 19 November 2013, Kapolri secara lisan telah mengizinkan polwan untuk berjilbab. Namun, Polri dalam telegram rahasia (TR) me minta kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab sebelum aturan
jilbab dikeluarkan.