Memperkokoh Kurikulum Menuju Merdeka Belajar



kegiatan-kampus,nasional

STAIMA - STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang  turut serta dalam Workshop Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis KKNI dan Merdeka Belajar (MBKM). Workshop dilaksanakan di Ballroom Lantai 1 Hotel Maesa Ponorogo, pada Rabu, (21-22/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh 40 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta yang tergabung didalam PTKIS Wilayah Kopertais IV zona Mataraman. Membuka acara workshop Prof. Dr. H.M. Suyudi, M.Ag Selaku Ketua Forpim PTKIS Mataraman menyampaikan acar ini dalam upaya persiapan implementasi MBKM.

“terima kasih atas kedatangan seluruh peserta dan partisipasinya. Tujuan workshop ini sebagai upaya persiapan implementasi MBKM di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam zona Mataraman untuk peningkatan kualitas pembelajaran,” Ucap dalam sambutannya

Sebagai pemateri pembuka dalam acara tersebut Dr. Arif Manshuri, M.Pd selaku TIM ahli MBKM Kopertais IV Surabaya yang menyampai kan tema “KKNI & MBKM : Kebijakan dan Kontekstualisasi Kurikulum

Dr. Sulistiyono, M.Si. sebagai pemateri sesi satu menyampaikan tentang profil distingsi dan mencakup evaluasi mata kuliah. Disambung oleh pemateri sesi dua Dr. Sulistiyono, M.Pd.I. yang menyampaikan tentang pentingnya bahan kajian, kedalaman mata kuliah dan ketetapan jumlah SKS. Lalu ditutup oleh Yoke Suryadarma, M.Pd.I. materi tentang Penetapan Mata Kuliah, Penetapan Keluasan Mata Kuliah.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabiro BAAK STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang Misbahul Munir, M.Pd.I. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Workshop tersebut diharapkan dapat menemukan ramuan kurikulum yang terbaik.

“kegiatan ini bukan hanya Workshop yang mengahasilkan rancangan kurikulum secara best practice, tetapi juga membuka ruang Kerjasama dengan 40 PTKIS yang tergabung dalam zona mataraman, baik dalam bentuk Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Kolaborasi Membangun Desa KKN Tematik serta kolaborasi Riset atau Penelitian,” Tuturnya

Tentang MBKM, STAIMA masih menelaah pedoman tentang Penerapan dan implementasinya. Karena perlu kajian yang mendalam untuk menentukan arah MBKM yang memang mampu menyajikan merdeka belajar yang sebenarnya.

MBKM sebagai upaya merespon PermenDikBud No.3 Tahun 2020: Pasal 18 tentang Hak Belajar mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan maksimal tiga semester di Luar Prodi atau PT, dengan pola pelaksanaan yang perlu diatur dalam bentuk kerjasama baik antar perguruan tinggi, maupun perguruan tinggi dengan dunia kerja. Ekosistem baru ini mengubah perguruan tinggi menjadi ekosistem penghasil inovasi.

Laily Abida, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Menyampaikan bahwa STAIMA perlu banyak menimba ilmu untuk dapat meramu MBKM yang benar-benar merdeka belajar.

Komitmen STAIMA Al-Hikam Malang untuk dapat mengembangkan kurikulum demi tercapaianya mahasiswa yang unggul berbasis nilai-nilai pesantren tanpa meninggalkan kompetensi dasar ditempuh salah satunya melalui partisipasi aktif dalam Kegiatan workshop Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis KKNI dan Merdeka Belajar,”. kata Ning Abida saat kami temui di ruang akademik

“apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Civitas akademika STAIMA yang ikut andil dalam mengembangkan keilmuan tentang MBKM dan memperluas bidang kerjasama antar perguruan tinggi,” Tandasnya

Menjadi hal yang penting untuk menjaga komitmen dan menumbuhkan budaya akademik dilingkungan perguruan tinggi islam. Berlandaskan nilai-nilai pesantren STAIMA menuju Universitas Hasyim Muzadi.