Nury Firdausia, Dosen STAIMA Al-Hikam Menjadi Dewan Hakim pada MTQ Jawa Timur ke-XXXI Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an 2025

STAIMA - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Jawa Timur
ke-XXXI tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh khidmat. Salah satu cabang yang
banyak mencuri perhatian adalah Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ), yang
dilaksanakan di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, (19-9).
Dalam cabang MSQ ini, hadir salah satu dosen STAIMA Al-Hikam
Malang, Dr. Nury Firdausia, M.Pd.I, yang dipercaya sebagai Dewan Hakim bidang
Materi. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi civitas akademika
STAIMA Al-Hikam, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata kampus dalam
pengembangan keilmuan Al-Qur’an di tingkat provinsi.
Dr. Nury menyampaikan bahwa Musabaqah Syarhil Qur’an bukan sekadar
lomba retorika, melainkan wadah untuk menumbuhkan pemahaman terhadap tafsir
Al-Quran dan bagaimana menyikapi problematika sosial melalui nalar tafsir,
argumentasi dan dan menyebarkan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat.
“Syarhil Qur’an mengajarkan kita bagaimana menyampaikan pesan
Al-Qur’an dengan bahasa yang indah, menyentuh, sekaligus relevan dengan
tantangan zaman,” ujarnya.
Cabang MSQ sendiri diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai
kabupaten/kota se-Jawa Timur. Setiap tim terdiri dari tiga orang, yakni Qari’,
pensyarah, dan Sari Tilawah. Mereka menampilkan kemampuannya dalam melantunkan
ayat, menyampaikan materi, serta memperkuat pesan melalui syair. Suasana lomba
berlangsung hangat, dengan penampilan peserta yang penuh semangat dan
kreatifitas yang tinggi.
Antusiasme masyarakat dan Penonton memadati arena untuk mendukung
para peserta sekaligus menyimak pesan-pesan Qur’ani yang disampaikan. Panitia
berharap, melalui cabang MSQ, generasi muda semakin termotivasi untuk
menghayati Al-Qur’an dan mengimplementasikan ajarannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Wakil Ketua I STAIMA Al-Hikam Malang, Dr. Laily Abida, M.Psi
Psikolog. menyampaikan apresiasinya atas kiprah Dr. Nury Firdausia, M.Pd.I.
“Kami sangat bangga karena dosen STAIMA Al-Hikam dipercaya sebagai Dewan Hakim
pada ajang sebesar MTQ Jawa Timur. Hal ini menunjukkan kapasitas dan dedikasi
beliau dalam bidang keilmuan Al-Qur’an, sekaligus memperkuat peran kampus dalam
memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” ungkapnya.
Partisipasi Dr. Nury Firdausia sebagai Dewan Hakim MSQ bidang
Materi semakin meneguhkan peran STAIMA Al-Hikam Malang dalam mendukung dakwah
Qur’ani dan melahirkan generasi Qur’ani yang unggul.