2003@staima-alhikam.ac.id +6281259438226

Nury Firdausia, Dosen STAIMA Al-Hikam Menjadi Dewan Hakim pada MTQ Jawa Timur ke-XXXI Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an 2025

  • M. Miftahul Aziz, M.Pd.
  • Disukai 0
  • Dibaca 3 Kali
Dr. Nury Firdausia, M.Pd.I, Dosen STAIMA Al-Hikam Menjadi Dewan Hakim pada MTQ Jawa Timur ke-XXXI Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an 2025

STAIMA - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Jawa Timur ke-XXXI tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh khidmat. Salah satu cabang yang banyak mencuri perhatian adalah Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ), yang dilaksanakan di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, (19-9).

Dalam cabang MSQ ini, hadir salah satu dosen STAIMA Al-Hikam Malang, Dr. Nury Firdausia, M.Pd.I, yang dipercaya sebagai Dewan Hakim bidang Materi. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi civitas akademika STAIMA Al-Hikam, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata kampus dalam pengembangan keilmuan Al-Qur’an di tingkat provinsi.

Dr. Nury menyampaikan bahwa Musabaqah Syarhil Qur’an bukan sekadar lomba retorika, melainkan wadah untuk menumbuhkan pemahaman terhadap tafsir Al-Quran dan bagaimana menyikapi problematika sosial melalui nalar tafsir, argumentasi dan dan menyebarkan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat.

“Syarhil Qur’an mengajarkan kita bagaimana menyampaikan pesan Al-Qur’an dengan bahasa yang indah, menyentuh, sekaligus relevan dengan tantangan zaman,” ujarnya.

Cabang MSQ sendiri diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur. Setiap tim terdiri dari tiga orang, yakni Qari’, pensyarah, dan Sari Tilawah. Mereka menampilkan kemampuannya dalam melantunkan ayat, menyampaikan materi, serta memperkuat pesan melalui syair. Suasana lomba berlangsung hangat, dengan penampilan peserta yang penuh semangat dan kreatifitas yang tinggi.

Antusiasme masyarakat dan Penonton memadati arena untuk mendukung para peserta sekaligus menyimak pesan-pesan Qur’ani yang disampaikan. Panitia berharap, melalui cabang MSQ, generasi muda semakin termotivasi untuk menghayati Al-Qur’an dan mengimplementasikan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Wakil Ketua I STAIMA Al-Hikam Malang, Dr. Laily Abida, M.Psi Psikolog. menyampaikan apresiasinya atas kiprah Dr. Nury Firdausia, M.Pd.I. “Kami sangat bangga karena dosen STAIMA Al-Hikam dipercaya sebagai Dewan Hakim pada ajang sebesar MTQ Jawa Timur. Hal ini menunjukkan kapasitas dan dedikasi beliau dalam bidang keilmuan Al-Qur’an, sekaligus memperkuat peran kampus dalam memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” ungkapnya.

Partisipasi Dr. Nury Firdausia sebagai Dewan Hakim MSQ bidang Materi semakin meneguhkan peran STAIMA Al-Hikam Malang dalam mendukung dakwah Qur’ani dan melahirkan generasi Qur’ani yang unggul.