PLP dan PKM STAIMA Al-Hikam di Era Pandemi: Bagaimanakah Pelaksanaannya?



kegiatan-kampus,kegiatan-mahasiswa

Di Era Pandemi ini banyak kegiatan baik diantaranya yang bersifat pendidikan dilaksanakan secara online. Tak hanya lembaga pendidikan MTs/SMP, MA/SMA sederajat. Pendidikan tinggi pun juga melaksanakan kegiatannya secara daring.

Kamis, 27 Agustus Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Aly Al-Hikam Malang menyelenggarakan sosialisasi PLP dan PKM melalui Zoom dan disiarkan melalui Youtube Al-Hikam TV. Kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk memberi informasi terkait Pembelajaran Lapangan Persekolahan (PLP) dan Pembelajaran Kemasyarakatan Mahasiswa (PKM). Ditujukan kepada mahasiswa semester akhir (baca: semester 7).

Dalam kegiatan tersebut Bapak M Nur Choliq, M.Pd. menuturkan bahwa kegiatan PLP dan PKM bagi mahasiswa akhir ini bersifat wajib. Kegitan tersebut juga menjadi syarat sebelum mengerjakan tugas skripsi. Oleh sebab itu, seluruh mahasiswa disemester ini perlu untuk menyimak lebih lanjut hal-hal yang bersangkutan.

Pelaksanaan PLP dan PKM di tahun ini akan berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan adanya musibah wabah Covid-19. Sesuai dengan:

  1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) pada Satuan Pendidikan.
  2. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan dan Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
  3. Dan surat keputusan ketua No. 2035/SK/MA.A/01/VIII/2020 tentang pelaksanaan PLP, Magang dan PKM selama Pandemi Covid-19 di STAIMA Al-Hikam Malang.

Sistem pelaksanaan tugas praktik lapangan akan dilakukan dengan sistem online atau dalam jaringan. Meski tanpa tatap muka, diharapkan tidak mengurangi esensi dari PLP, Magang dan PKM. Dikarenakan melihat situasi dan kondisi saat ini. Berikut surat edaran dari Kemendikbud dan Kemenkes. Sehingga ketua STAIMA pun mengeluarkan SK pelaksanaan kegiatan yang berbasis online tersebut.

Tidak juga menambah kesulitan dalam masa yang sulit. Tutur Bapak Rodhi (Kaprodi PGMI). PLP dan PKM yang dilakukan dengan online ini memiliki tujuan untuk praktek sesuai keahlian masing -masing. Dengan syarat minimal nilai “B” pada mata kuliah Microtheaching. Oleh karena itu, jika mahasiswa telah lulus mata kuliah tersebut, berarti mahasiswa telah siap untuk melaksanakan tugas ngajar di lapangan.

Tugas yang dibebankan kepada mahasiswa sebagai peserta PLP, Magang dan PKM adalah berupa: 1.) Perangkat Pembelajaran sebanyak 4X mengajar materi PAI. 2.) Membuat vidio. 3.) Artikel Ilmiah. Sebagai mana yang disampaikan oleh Ibu Umi Salamah, bahwa penilaian akan dilakukan dengan melihat aspek dari ketiga tugas diatas. Yang akan dinilai oleh Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam acara tersebut, time line agenda tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran akan dilaksanakan pada      : 31 Agustus-11 September 2020.
  2. Pembekalan dilaksanakan pada                : 23 September 2020.
  3. Pelaksanaannya pada                                 : 12 Oktober-12 November 2020.
  4. Dan untuk pelaporan diserahkan pada   : 25-28 November 2020.

Berkaitan dengan informasi tugas tersebut. Lebih lanjut dapat ditanyakan kepada dosen bagian P3M, yakni Bapak Yusuf Agung Subekti, L.c.,M.Si.. Dan kepada dosen kaprodi masing-masing.



Video Selengkapnya : PLP dan PKM