Seminar Internasional Pesantren




Presentasi ilmiah KH. A. Hasyim Muzadi dalam Seminar Internasional Pesantren di UIN Malang tanggal 29 Juli 2016 Dengan judul “Pesantren mahasiswa: keharusan integrasi keilmuan yang berbasis al-Qur’an”
1. Al-Qur’an sebagai kitab suci dan pegangan hidup dunia akhirat pasti berisi serba ilmu. Baik ilmu yang terjangkau oleh kemampuan kemanusiaan maupun yang harus diterima melalui keyakinan atas kebenaran nya.
Pada umumnya kaum Muslimin di dunia masih sangat sedikit melakukan penggalian keilmuan dari al-Qur’an, baik sebagai sumber penggalian keilmuan maupun pengembangan penelitiannya dibanding dengan keluasan/kedalaman kandungan al-Qur’an yang tidak terbatas.

2. Sampai hari ini kandungan yang tergali dan merupakan disiplin ilmu tersendiri adalah misalnya: ilmu tauhid (keimanan), ibadah (hablun minallah), fiqh (keilmuan legal formal di dalam hukum Islam), sosial kemasyarakatan (menyangkut masalah sosiologi, kenegaraan, ekonomi, politik, hukum, dan budaya).
Yang relatif tetap (sustainable) adalah masalah tauhid dan ibadah mutlak (ibadah mahdloh). Dalam bidang sosial kemasyarakatan (muamalah bainannas) harus selalu berpijak pada pokok ajaran al-Qur’an namun format penuangan prinsip-prinsip tersebut sangat perlu memperhitungkan perkembangan zaman, baik perkembangan sosial maupun teknologi, serta penemuan-penemuan baru dari hasil penelitian mutakhir.

3. Ayat-ayat kauniyat (ayat kealaman) yang sesungguhnya sangat jelas diperintahkan oleh al-Qur’an (Surat al-Mulk 3-4), kaum Muslimin di dunia masih kalah jauh dengan negara-negara barat. Sekalipun pada mulanya, pada awal kejayaan Islam, Ulama Islam lah yang merintis disiplin-disiplin keilmuan itu. Tersebut lah nama-nama besar seperti Ibnu Sina, Al-Faraby, Ibnu Rusydi, Al-Khawarizmy, dll. Sayangnya, setelah tokoh-tokoh Ulama peneliti ilmu termaksud berganti generasi, semangat penelitian itu padam. Sehingga pengembangan nya di ambil alih oleh dunia barat. Sedangkan umat Islam sendiri berpindah kesibukannya dengan pertikaian antar golongan dan sekte, urusan kekuasaan dan formalisme negara (bukan substansi negara), kecintaan terhadap hidup duniawi, sehingga potensi menjadi lemah dan gampang dikalahkan oleh pihak yang memerangi Islam. Akibat yang ditimbulkan kaum muslimin menjadi bodoh dan miskin, serta berpecah belah. Lebih menyedihkan lagi di dalam bidang keilmuan seakan-akan masalah penelitian alam dianggap bukan bagian dari perintah Islam.

4. Sehingga sebenarnya keilmuan harus diintegrasikan kembali sesuai dengan pokok-pokok keilmuan yang sudah tertera dalam al-Qur’an. Dari sini menjadi jelas pembagian ilmu agama Dan ilmu umum seperti yang ada sekarang adalah pembagian disiplin keilmuan sebagai spesialisasi, bukan pembagian ilmu agama dan non agama. Karena semua ilmu berasal dari yang Maha Kuasa sehingga integrasi ilmu itu baik ilmu agama maupun non agama harus membuahkan ketakwaan kepada Allah SWT. (Surat al-‘alaq 1-4)

5. Di dalam al-Qur’an tidak hanya ilmu kauniyat (kealaman) dengan segala kedalaman kandungan ilmu dan harmoni tetapi juga mengandung patokan-patokan tentang proses kealaman dan kemanusiaan yang biasa dikategorikan sebagai ilmu phenomenologi. artinya setiap kejadian (fenomena)/ perilaku telah diberitahukan akibatnya oleh al-Qur’an baik positif maupun negatif. Apabila seseorang berbuat sesuatu, sebenarnya al-Qur’an sudah memberitahukan apa akibat dari perilaku tersebut. Demikian juga fenomena kejadian alam dan Kelompok sosial maupun kenegaraan. Gejala perubahan sosial baik positif maupun negatif, maupun naik turunnya dinamika kenegaraan baik kejayaan maupun keruntuhannya semua telah dibentangkan oleh al-Qur’an.

6. Alhamdulilah mahasiswa asing yang belajar di UIN Malang ini telah meliputi 32 negara. Sehingga berpotensi Islam rahmatan lil’alamin dan integrasi keilmuan tersebut menjadi milik dunia Islam apabila kita pandai merumuskannya dalam prinsip-prinsip keilmuan, kurikulum, syllabus, dan karakterisasi mahasiswa. Pekerjaan ini merupakan tanggung jawab seluruh umat Islam agar berhasil dan diridoi Allah SWT.

7. Di UIN Malang telah banyak mahasiswa umum yang hafal al-Qur’an 30 juz, maka integrasi keilmuan telah mempunyai wahananya. Sekarang yang sangat alim di bidang al-Qur’an berhati bersih Dan berfikiran lurus (Ulul Albab), sebenarnya berpotensi untuk futururruh (ahli masa depan) karena paham masalah fenomenologi di dalam al-Qur’an.