STAIMA Al-Hikam Malang Bersiap Membentuk Pusat HKI Sendiri



kegiatan-kampus

STAIMA - STAI Ma'had Aly Al Hikam Malang mengadakan sosialisasi pendirian pusat HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan penerbitan yang bertempat di gedung pascasarjana STAIMA Al-Hikam Lt. 1 ruang 102, Selasa (25/1).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan para dosen STAIMA Al Hikam. Dr. Mochamad Nurcholiq, M.Pd selaku opening speech menuturkan bahwa "kegiatan ini adalah untuk belajar sentra HKI bukan hanya pendaftaran HKI".

"Di Malang ini hanya ada dua kampus swasta yang mempunyai sentra HKI yaitu Universitas Merdeka dan Universitas Muhammadiyah Malang. Kalau STAIMA  Al Hikam bisa mempunya sentral HKI sendiri, maka STAIMA Al Hikam bisa menyamai kedua kampus tersebut" lanjutnya.

Pada saat kegiatan sosialisasi berlangsung, Moh. Fahrial selaku narasumber menjelaskan bahwa pendirian HKI itu turunan dari Visi Perguruan Tinggi yang sudah diatur oleh UU No. 28/2014 Tentang Hak Cipta. HKI Berisi tentang hak cipta, pencipta, perlindungan hak cipta, dan juga ciptaan yang dilindungi.

 Diakhir kegiatan sosialisasi narasumber berharap bahwa lembaga STAIMA Al Hikam Malang bisa menerapkan dan mempunyai sentra HKI sendiri. (RHM)